ACFFEST 2018 Komisi Pemberantasan Korupsi

Film Medan punya info menarik tentang kompetisi film pendek nih. Diskusikan dan produksi rame-rame yuk!
Dalam rangka pencegahan korupsi melalui media film, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Anti Corruption Film Festival (ACFFest) 2018 setelah vakum selama 2 (dua) tahun terakhir. Film dipilih menjadi salah satu media dalam pencegahan korupsi mengingat film merupakan medium audiovisual yang paling efektif untuk menyampaikan pesan antikorupsi pada seluruh lapisan masyarakat. Melalui film, nilai-nilai antikorupsi lebih cepat dan mudah dipahami oleh masyarakat. 
ACFFesT 2018 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat pada perilaku antikorupsi, menanamkan perilaku antikorupsi, mendorong partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan korupsi, serta dalam rangka membangun kampanye gerakan antikorupsi melalui media film. KPK menilai, pemberantasan korupsi akan berhasil jika masyarakat terlibat dan berperan serta secara aktif dalam gerakan antikorupsi yang mendorong kesadaran untuk menciptakan perubahan sosial.
Program ACFFest kali ini berfokus pada kompetisi ide cerita film pendek dengan mengambil tema “Antikorupsi”. KPK membuka kesempatan untuk para pembuat film mengirimkan ide film dalam bentuk proposal. Proposal terpilih akan mendapatkan dana produksi sebesar Rp20.000.000. Selain mendapatkan bantuan dana produksi, pembuat film juga berhak mengikuti Movie Camp, Coaching Clinic dari pembuat film profesional, fasilitas online editing di Jakarta, dan pendampingan mentor lokal di daerahnya masing-masing saat produksi film. Kompetisi ide cerita dibuka sejak 28 Juni-20 Agustus 2018. Selanjutnya, KPK akan memilih 7 (tujuh) proposal ide cerita yang paling menarik dan terbaik. Pembuat film akan diberikan waktu untuk produksi selama 2 (dua) bulan dari September-Oktober 2018. Film-film yang telah selesai diproduksi akan diputarkan selama 2 (dua) hari, sebelum nantinya akan ditutup dengan Malam Penganugerahaan ACFFest 2018 di Jakarta, November mendatang. 
KPK juga akan melaksanakan  sosialisasi program ACFFest 2018 di beberapa kota, di antaranya Yogyakarta, Denpasar, dan Banjarmasin. Selain memberikan kesempatan untuk para pegiat film  mendapatkan informasi terkait tema dan detail program ACFFest, kegiatan ini juga akan dikemas dalam bentuk diskusi/dialog publik terkait produksi film pendek antikorupsi dengan menghadirkan tim KPK dan sutradara film nasional.
PERSYARATAN PROPOSAL FILM ACFFEST 2018
1. Peserta adalah Warna Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 15 tahun.
2. Proposal yang diterima adalah film pendek fiksi, yang mengangkat tema ANTIKORUPSI dan/atau mengandung muatan nilai-nilai antikorupsi, antara lain:  kejujuran, kepedulian, kemandirian, keadilan, tanggung jawab, kerja sama, sederhana, keberanian, dan  kedisiplinan.
3. Durasi film 10-15 menit.
4. Proposal harus memuat penjelasan tentang film, minimal berisi:
- Logline
- Sinopsis
- Karakterisasi tokoh (referensi calon pemain)
- Lokasi syuting
- Daftar kru inti beserta CV masing-masing
- Jadwal produksi (dalam kurun waktu 2 (dua) bulan September – Oktober 2018)
- Kontak tim produksi/komunitas
5. Tim inti yang terlibat sudah punya pengalaman membuat film minimal 1 (satu) film pendek dengan mencantumkan link video pengalaman dalam proposal.
6. Formulir dan proposal dikirimkan melalui email: acffest.info@gmail.com;  dengan subjek email: Proposal Film ACFFest 2018 (spasi) (Judul Film), paling lambat 20 Agustus 2018 pukul 23.59 WIB.
7. Peserta boleh mengirimkan proposal film lebih dari 1 (satu).
8. Tim Seleksi akan memilih 7 proposal film pendek fiksi yang akan mendapatkan fasilitas biaya produksi dari KPK, movie camp,  dan fasilitas online editing di Jakarta.
9. Film yang diproduksi akan mendapatkan pendampingan teknis dari mentor lokal yang ditunjuk oleh panitia.
10. Hasil seleksi akan diumumkan melalui website, media sosial, dan juga akan disampaikan kepada tim film terpilih melalui email, SMS, atau telepon.
11. Perwakilan tim film terpilih wajib mengikuti rangkaian kegiatan yang diadakan oleh KPK antara lain movie camp, fasilitasi online editing, dan movie premiere ACFFest 2018 di Jakarta.
12. Fasilitas biaya produksi akan diserahkan kepada tim secara bertahap sesuai dengan tahapan produksi yang disepakati dengan KPK.
13. Produksi film akan dilakukan dalam kurun waktu 2 (dua) bulan, yaitu pada bulan September-Oktober 2018. Hasil produksi film harus diserahkan kepada panitia paling lambat 31 Oktober 2018.
14. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Executive Producer Film  berhak menggunakan hasil film untuk keperluan pendidikan, sosialisasi, dan kampanye antikorupsi di berbagai media dan fasilitas publik tanpa batas waktu dan akan dipergunakan untuk kepentingan non komersial.
15. KPK dan pembuat film memiliki Hak Cipta atas film yang diproduksi.
16. Informasi lebih lengkap mengenai ACFFest 2018 dapat menghubungi panitia via e-mail: acffest.info@gmail.com  atau nomor telepon selaluler: 0877 7612 2223.
17. Keputusan tim seleksi tidak dapat diganggu gugat.
Proposal Film dikirimkan beserta formulir pendaftaran hanya melalui email ke  acffest.info@gmail.com  dengan subjek email: Proposal Film ACFFest 2018 (spasi) (Judul Film).
Formulir pendaftaran bisa diunduh melalui website:  bit.ly/acffest2018  atau dengan menghubungi panitia.
Informasi lebih lanjut :
Panitia Pelaksana ACFFest 2018
- E-mail: acffest.info@gmail.com
- Facebook: acffest
- Instagram: @acffest.kpk
- Twitter: @acffest
- No Hp /SMS/ WhatsApp: 0877 7612 2223.
Pendaftaran tidak dipungut biaya. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan panitia atau KPK.
Batas waktu pengiriman proposal adalah tanggal 20 Agustus 2018 pukul 23.59 WIB.
Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 27 Agustus 2018 melalui website dan media sosial.

1 Comments

Post a Comment

Previous Post Next Post